Balikpapan – Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Balikpapan, Kalimantan Timur terkait dalam rangka meninjau kesiapan ketersediaan pangan untuk kawasan IKN. Tahun 2024 nanti pemerintah akan mulai melakukan mobilisasi ASN untuk menikmati kawasan tersebut dan berpotensi akan meningkatkan berbagai kebutuhan termasuk pangan.
“Mulai tahun 2024 nanti itu akan terjadi pergeseran jumlah kebutuhan pangan karena sudah ada mobilitas atau pemindahan ASN terutama dari Jakarta untuk ke ibu kota negara ini akan membawa konsekuensi. Salah satunya adalah kebutuhan energi, yang kedua adalah kebutuhan pangan. Ini yang tadi kita gali secara mendalam,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo selaku ketua Tim Kunker di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (12/12/2023).
Rangkaian kunjungan kerja ini dimulai dengan pertemuan dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak sebagai Satuan Kerja Balikpapan yang membahas kondisi pesisir Kalimantan Timur termasuk proyeksi pasokan pangan berupa produk perikanan bagi kawasan IKN.
Tak hanya dari sisi perikanan, dalam waktu yang sama Komisi IV DPR RI juga melakukan kunjungan ke Gudang Bulog Balikpapan. Pada kesempatan ini, Komisi IV DPR RI sekaligus melakukan pengecekan terhadap ketersediaan pangan di Kalimantan Timur menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kalau tadi dilaporkan oleh Bulog memang untuk jangka pendek ini kebutuhan pangan di Provinsi Kalimantan Timur ini lebih dari cukup karena jumlah penduduknya belum mengalami kenaikan yang signifikan,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut diidentifikasi beberapa permasalahan yang ada. Disampaikan Firman, sinergisitas antara pengampu kepentingan baik pemerintah pusat dan daerah masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri.
“Tadi bahwa belum ada satu regulasi yang jelas terutama bagaimana kolaborasi antara pemerintah pusat dengan daerah untuk menyiapkan grand strategy-nya. Kami mengusulkan agar semua stakeholder ini bisa secara bersama-sama untuk menyusun grand strategy-nya karena masalah swasembada pangan untuk menuju kedaulatan pangan ini konsep nya harus jelas,” tutur legislator Dapil Jawa Tengah III tersebut.
Lebih lanjut Firman merinci bahwa konsep yang diusung untuk menuju kedaulatan pangan harus memiliki data yang jelas dan ketersediaan produksi yang terukur. Ia menekankan bahwa asal sumber produksi pangan yang akan didistribusikan harus memiliki kejelasan dan tidak boleh saling ketergantungan. Hal ini lah yang menurutnya membuat data menjadi hal yang sangat fundamental.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Badan Legislasi DPR RI ini juga menyinggung mengenai komitmen dari daerah penyangga Kawasan IKN baik yang masih dalam Provinsi Kalimantan Timur maupun provinsi-provinsi terdekat seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Ia pun menyarankan bahwa untuk menguatkan alas hukum IKN yang ramah lingkungan maka pembahasan terkait hal ini juga dibahas dalam penyusunan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.