Jangan Hanya Kejar Penerimaan Negara, Kenaikan Cukai Rokok Harus Bermanfaat Bagi Pelaku Industri Kecil

Artikel FS

Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akhirnya memutuskan menaikkan tarif cukai rokok di 2021 dengan rata-rata kenaikan 12,5%.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan keputusan ini, pemerintah mempertimbangkan semua aspek. Terutama kesehatan dan juga dari sisi petani tembakau sendiri.

Dengan kenaikan ini maka harga rokok pada tahun depan dipastikan akan lebih mahal. Sebab, affordability indeksnya naik dari 12,2% jadi antara 13,7% hingga 14%.

Menanggapi keputusan tersebut, saya ingin mengingatkan bahwa semangat untuk menaikan tarif cukai jangan hanya mengejar target peningkatan penerimaan negara dari sektor cukai saja.

Tetapi pemerintah harus lebih mementingkan kelangsungan usaha industri Rokok skala menengah/ UKM karena disamping kepemilikan oleh pengusha nasional dan tradisional, juga penyerapan tenaga kerja cukup besar.

Firman Soebagyo

Related Posts

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *